- Threads/@puturmdn
Arogansi Panitia Maulid Nabi di Jaksel, Akui Hanya Butuh Lapor Kegiatan ke RT-RW
Jakarta, tvOnenews.com - Kegiatan Maulid Nabi yang berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (3/10/2026) dini hari berbuntut kericuhan antara pihak panitia penyelenggara dengan warga sekitar.
Pasalnya, kegiatan tersebut diiringi penyalaan kembang api yang berlangsung cukup lama pada waktu tengah malam hingga menggangu kenyamanan warga.
Bahkan, diketahui terdapat seorang anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan kesehatan akibat penyalaan kembang api yang melewati waktu batas wajar aktivitas.
Video kericuhan antar panitia penyelenggara dengan warga yang memprotes penyalaan kembang api itu pun berujung viral di media sosial.
Sebab, pihak panitia terlihat arogansi dan enggan disalahkan atas kegiatan penyalaan kembang api hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasus ini pun menuai sorotan publik hingga dilakukan mediasi oleh pemerintah, kepolisian terhadap dua belah pihak yang berperkara.
"Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosalina kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dina mengungkap kedua belah pihak hadir dalam langkah mediasi yang dijembatani pemerintah setempat maupun kepolisian.
Namun, warga yang terdampak aktivitas penyalaan kembang api itu pun memilih menolak berdamai dengan pihak panitia penyelenggara.
"Atas permohonan tersebut para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," katanya.
Di sisi lain, Dina mengaku jika kegiatan Maulid Nabi yang disisipi haul dari salah satu keluarga besar tersebut tak berizin.
Pihak penyelenggara mengklaim hanya membutuhkan laporan tingkat RT dan RW terkait kegiatan yang berujung arogansi panitia.
"Panitia penyelenggara kegiatan mengakui bahwa kegiatan tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT RW setempat," ungkapnya.(raa)