news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

Viral di Threads soal QRIS Mengarah ke Top Up Judi Online, Polisi: Jika Identitas Merchant Mencurigakan, Jangan Lanjutkan Transaksi

Pengalaman salah satu pengguna akun Threads soal QRIS mengarah ke top up judol viral di Threads. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto buka suara terkait informasi tersebut. Masyarakat diimbau agar selalu memeriksa nama merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang muncul pada layar konfirmasi sebelum memasukkan PIN. 
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengalaman salah satu pengguna akun Threads soal QRIS mengarah ke top up judi online (judol) viral di Threads. 

"Sumpah masih gemetar tadi mau bayar belanja tapi enggak ada cash, mau pakai QRIS tapi aneh banget penjualnya ngasih lewat HP gitu. Untung banget langsung sadar sebelum TF. Sumpah aku sampai pura-pura nge-lag padahal sebenarnya bisa (buat konfirmasi aku langsung tutup Seabank dan buka Shopee karena enggak ada saldo buat scan ulang dan inisiatif rekam layar). Gais kalau misal terlanjur bayar tadi itu kenapa ya mana aku pakai rekening utama tadi?,” tulis akun Threads @k*p*nn_alf*hri dikutip Kamis (15/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto buka suara terkait informasi tersebut.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nama merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang muncul pada layar konfirmasi sebelum memasukkan PIN. 

“Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi,” katanya, Kamis (15/10/2026). 

Budi mengatakan jika masyarakat menemukan QRIS tidak sesuai atau diduga digunakan untuk menampung dana ilegal, maka dapat melaporkannya kepada bank atau PJP terkait, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat ditindaklanjuti.

“Apabila pembayaran sudah dilakukan, simpan seluruh bukti transaksi, termasuk tangkapan layar, nomor referensi, waktu transaksi, nominal, dan identitas merchant,” terangnya. 

“Segera hubungi layanan resmi bank atau PJP untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan dan simpan nomor tiket pengaduan sebagai bukti pelaporan serta keperluan tindak lanjut,” pungkasnya. (nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral