Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang pada kasus judol jaringan internasional
Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) pelaku sindikat judol di gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakbar
Polri memindahkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) Internasional di Jakarta Barat ke sejumlah
Bareskrim Polri bocorkan liciknya sindikat Judol Internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kata pihak polisi, sebanyak 321 WNA dari China hingga
Soal kasus judi online (Judol) yang baru saja diungkap oleh Bareskrim Polri beserta Polda Metro Jaya, di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Ternyata,
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online (Judol) jaringan inter
Lebih lanjut Budi menegakan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan kepolisian guna memastikan proses penindakan berjalan aman dan kondusif.
Almuqarrom Natapraja, Camat Medan Maimun resmi dicopot jabatannya karena menggunakan anggaran kartu kredit Pemerintah Kota Medan senilai Rp1,2 miliar untuk kepe
Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan perusahaan fiktif untuk menampung uang dari 21 situs judi online (Judol).
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.