- tvOnenews.com/Rizki Amana
Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Dalam Muktamar NU, KPK Lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi tokoh muda Nahdatul Ulama (NU) terkait dugaan politik uang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU beberapa waktu yang lalu.
Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah alias Gus Lilur turut membuat aduan masyarakat terkait dugaan politik uang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU itu.
“Saya memilih menjadikan hukum sebagai panglima. Ketika muncul dugaan pelanggaran hukum, jalur yang harus ditempuh adalah pelaporan, pembuktian, penyelidikan, dan proses peradilan. Bukan main kayu, bukan intimidasi, dan bukan tindakan di luar hukum,” kata Gus Lilur kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10).
Gus Lilur menyebut turut melaporkan nama Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf dalam dugaan politik uang tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk dapat menelusuri dugaan politik uang serta bakal kembali mendatangi KPK guna memberikan sejumlah tambahan bukti.
Gus Lilur juga tak menampik jika dirinya siap menghadapi proses hukum terkait aduannya kepada KPK itu.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menggunakan hak hukumnya. Saya pun akan menggunakan hak hukum saya. Mari kita buktikan semuanya melalui proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Gus Lilur turut meminta berbagai pihak untuk dapat melakukan langkah hukum jika memiliki bukti dugaan politik uang dalam perhelatan Muktamar NU tersebut.
Menurutnya apabila terdapat dana yang terbukti berasal dari tindak pidana, pengembaliannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai arahan aparat berwenang.
“Saya meminta siapa pun yang mengetahui adanya dugaan transaksi tidak semestinya agar terbuka, menyerahkan informasi dan bukti kepada aparat penegak hukum, serta mengikuti prosedur pengembalian dana apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu,” katanya.
Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan keterkaitan sumber dana dengan aktivitas kementerian atau lembaga negara apabila didukung bukti yang relevan.
Di sisi lain, Gus Lilur turut meminta Rais Aam NU ikut mengevaluasi melalui mekanisme organisasi yang sah terkait dugaan permasalahan ini hingga menimbulkan konflik internal.
“Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita meninggalkan prinsip kejujuran. Jika ada dugaan penyimpangan, mari buka data, periksa bukti, dan serahkan pembuktiannya kepada pihak yang berwenang. Organisasi harus dijaga dengan integritas, bukan dengan menutup-nutupi persoalan,” ujarnya.