- tvOnenews.com/Rizki Amana
Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Dalam Muktamar NU, KPK Lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan
Diketahui, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui adanya aduan masyarakat terkait dugaan politik uang pada perhelatan Muktamar NU kemarin.
Ia mengaku KPK belum dapat memastikan peristiwa yang terjadi terkait aduan masyarakat tersebut.
"Yang pasti, semua informasi awal dari pihak pelapor tentu nanti juga akan dilengkapi melalui pulbaket oleh tim sehingga nanti akan tergambar bagaimana konstruksi dari permasalahan yang dilaporkan. Apakah materi yang dilaporkan itu yakni masuk ke dalam unsur suatu tindak pidana korupsi,
masuk dalam kewenangan KPK," jelasnya.
Ia menekankan usai rangkaian tersebut pihaknya baru dapat menyimpulkan langkah dari lembaga anti rasuah tersebut.
"Sehingga berbasis dua standar itu kemudian menentukan bagaimana tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada dana korupsi yang mengalir untuk Muktamar NU tersebut.
"Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti, kemarin yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saya sudah dengar penjelasannya, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," katanya, Jumat (9/10).
Ia pun meminta masyarakat tidak termakan isu tidak benar terkait tuduhan adanya aliran dana korupsi untuk Muktamar NU. (raa/dpi)