Sumber :
- iStockPhoto
Vape Kian Marak, Kapolri Berharap Ada Fatwa Haram dari MUI
Penggunaan dan penjualan rokok elektrik atau Vape di Indonesia menjadi sorotan Kapolri Suyudi. Bukan tanpa sebab, tapi karena ada kasus narkoba di dalam Vape.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:04 WIB
Sementara berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan dan WHO melalui Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi penggunaan rokok elektronik di Indonesia mencapai 3 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2011 yang hanya sebesar 0,3 persen.(klw)