news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026)..
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Pengusaha Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi tertanggal 15 Oktober 2026 ..
Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pengusaha Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/7763/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2026 dengan terlapor berinisial HT dan CT.

Kuasa hukum Jusuf Hamka Sogi Bagaskara mengatakan laporan itu didasari adanya dugaan pelontaran tuduhan yang disampaikan kubu terlapor.

"Terkait ucapan tuduhan yang dilakukan oleh telapor, dalam hal ini ada dua, yaitu HT dan juga CT terkait bahwa dianggap Bapak Jusuf Hamka melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap korporasi tersebut yang mana itu tidak benar dan tidak pernah disampaikan secara langsung oleh Pak Jusuf secara spesifik kepada mereka," kata Sogi kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain itu, Sogi menjelaskan laporan juga didasari adanya pihak terlapor yang mengunggah foto maupun nama lengkap kliennya.

Dalam laporannya, kata Sogi, turut menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan fitnah dan pencemaran tersebut.

Sejumlah bukti tersebut diantaranya rekaman video, satu buah flashdisk, dan tangkapan layar terkait pernyataan terlapor.

"Untuk saat ini, melihat situasi yang memang narasinya cukup masif dan sangat keji fitnahnya kepada Pak Jusuf dan sudah berlangsung cukup lama, kemungkinan ya kita serahkan kepada proses hukum terlebih dahulu dalam rangka penyelidikan dan penyidikan di kepolisian," tutur Sogi.

Sementara itu, kubu Jusuf Hamka mengaku tidak pernah menyebut nama terlapor maupun perusahaannya. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa pihak terlapor yang menyebut namanya secara jelas.

"Saya kan tidak pernah menyebut nama yang bersangkutan ataupun perusahaannya, korporasinya. Yang bersangkutan sudah membicarakan nama saya langsung. Jadi menurut pengacara saya, ini harus dilapor dan dituntut secara hukum. Kita selalu menaati proses hukum, kita tidak mau hukum rimba ya kan, kita jalani proses hukum saja," ujar Jusuf.

Tak hanya kedua orang itu, Jusuf Hamka turut melaporkan seorang berinisial M dengan dugaan yang sama.

Ia menyebut terlapor inisial M itu kerap membahas kabar tidak benar saat kegiatan diskusi publik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral