news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terduga pelaku pembunuhan Bharatu Valdo.
Sumber :
  • Istimewa

Curiga Pelaku Pembunuhan Lebih dari Satu, Kuasa Hukum Keluarga Bharatu Valdo: Bagaimana Bisa Gunakan Senjata Laras Panjang Bersamaan dengan Sangkur?

Kuasa Hukum Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai atau Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Menurutnya, senjata laras panjang yang digunakan pelaku diambil dari tempat penyimpanan yang membutuhkan persetujuan dari pihak lain.
Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai atau Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan dugaannya soal misteri kasus polisi bunuh polisi.

Sebelumnya viral diberitakan, Bharatu Valdo diduga tewas oleh juniornya, yakni Bharada A di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Insiden itu terjadi pada pukul 05.30 WIB.

Satu orang ditahan terkait kasus ini, yakni Bharada A. Polisi mengonfirmasi yang bersangkutan telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Terkait insiden ini, Petrus menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

Menurutnya, senjata laras panjang yang digunakan pelaku diambil dari tempat penyimpanan yang membutuhkan persetujuan dari pihak lain.

Dia menyebut korban mendapat luka tembak dari laras panjang dan luka sayat dari pisau sangkur.

"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya atau bersamaan? Kan tidak mungkin. Pasti korban juga akan melawan. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri?," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Petrus mengatakan jasad korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga di hari yang sama usai aksi pembunuhan itu terjadi.

"Jadi sudah dimakamkan di Larantuka," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.

Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi, Minggu (18/10/2026).

Budi memastikan kasus ini akan diusut untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Olah TKP

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden pembunuhan Bharatu Valdo.

“Kejadian Bharatu LFFL dengan Bharada A terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, dari hasil olah TKP, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam hingga selongsong peluru.

“Beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” pungkasnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral