news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan..
Sumber :
  • Antara

Kronologi Nenek di Depok Bakar Cucu hingga Alami Koma, Kini Pelaku Menyesal

Awal mula seorang nenek di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, berinisial M (64) tega membakar cucu sendiri, LAZ (17) akibat kesal tidak dijemput cucunya.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:55 WIB
Reporter:
Editor :

Depok, tvOnenews.com - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Seorang nenek berinisial M (64) diduga tega membakar cucu sendiri, LAZ (17) pada Senin (26/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, cucunya mengalami luka bakar serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

TRIGGER WARNING KEKERASAN/PENGANIAYAAN: Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

Aksi nekat pelaku diduga dipicu rasa kesal lantaran korban tidak menjemputnya di rumah seorang teman. Bahkan, M harus berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer untuk kembali ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, kejadian bermula saat M meminta cucunya menjemput pada sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, LAZ tidak kunjung datang sehingga pelaku memutuskan pulang dengan berjalan kaki.

"Tersangka kemudian sampai di dekat rumah, tapi tersangka lihat korban sedang makan di warung dekat rumah. Tersangka semakin kesal dan menyuruh korban pulang," ujar Made, Jumat (30/10/2026).

Nenek dan Cucu Bertengkar

Situasi semakin memanas ketika keduanya terlibat pertengkaran di dalam rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Perselisihan tersebut dipicu keinginan pelaku mengambil ponsel korban.

Pasalnya, korban terlihat sedang bermain HP. Akibat kesal, pelaku ingin merebutnya tetapi LAZ tidak menyerahkan barang tersebut.

Dalam kondisi emosi, M kemudian menampar pipi cucunya. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku mengambil minyak tanah dari dapur dan mendatangi korban yang berada di ruangan belakang.

"Tersangka menyiram ke bagian rok korban pakai minyak tanah, lalu mengambil korek gas dan menyulutkan api ke rok korban hingga api menyambar ke seluruh tubuh korban dan pergi meninggalkan korban," terangnya.

Nenek Panik Cucu Terbakar

Beberapa menit setelah kejadian, teriakan korban semakin keras. Mendengar hal tersebut, pelaku kembali menghampiri LAZ dan berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuhnya.

Seorang saksi berinisial MA (34) mendengar teriakan itu. Hal ini mendorong dirinya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk memperoleh pertolongan medis. Kondisinya dilaporkan mengalami luka bakar berat 80 persen hingga koma.

"Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati karena luka yang dialami korban 80 persen luka bakar.

Nenek Jadi Tersangka dan Menyesal

Polisi telah mengamankan M dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan/atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat.

Atas perbuatannya, M terjerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman dalam kedua ketentuan tersebut berupa pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta berdasarkan UU Penghapusan KDRT. Sementara itu, UU Perlindungan Anak mengatur hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa tersangka.

Sementara, pelaku pun menjalani tes untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Berdasarkan pengakuannya, M mengaku tidak berniat membakar korban hingga menyesali perbuatannya.

"Iya, ada penyesalan si nenek," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral