- Tangkapan layar
Fakta Baru Kasus Nenek Bakar Cucu di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput: Sempat Siramkan Air saat Korban Terbakar
Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap fakta baru terkait kasus nenek yang tega membakar cucunya di Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, cucu tersebut merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun berinisial LA. Sementara itu, sang nenek berinisial M usia 64 tahun.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan peristiwa nahas nenek bakar cucu ini terjadi pada 26 Oktober 2026.
Motif sang nenek melakukan hal itu karena merasa kesal tidak jemput dari rumah temannya sehingga dia harus berjalan sejauh satu kilometer.
Melihat cucunya yang sudah pulang sekolah berada di warung alih-alih menjemputnya, kata dia, sang nenek langsung kesal.
“(Nenek) mengambil minyak tanah, menyiramkan ke korban (terbakar),” katanya saat diwawancarai di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu (31/10/2026).
“Saat korban terbakar, korban berteriak. Tersangka sempat menghampiri dan menyiram dengan air,” terangnya.
Setelah itu, saksi mata berinisial M menghampiri. Melihat korban yang terbakar, akhirnya korban dibawa ke rumah sakit agar segera ditangani.
Hendra mengatakan kondisi korban saat ini terbakar 80 persen. Dia masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sementara itu, tes kejiwaan akan segera dilakukan kepada sang nenek. Atas perbuatannya, nenek itu terancam hukuman penjara 10 tahun atas dugaan KDRT dan 5 tahun atas dugaan kekerasan terhadap anak. (nsi)