news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok FF, warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dituduh mengaku sebagai Imam Mahdi hingga tipu pengikutnya Rp1,3 miliar.
Sumber :
  • tvOneNews

Dituduh Ngaku Jadi Imam Mahdi hingga Tipu Rp1,3 Miliar, Pria Bangkalan Ancam bakal Lapor Balik Korban ke Polisi

Sosok FF, warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur membantah tuduhan sebagai Imam Mahdi hingga melakukan penipuan kepada jemaah Rp1,3 miliar.
Minggu, 1 November 2026 - 22:15 WIB
Reporter:
Editor :

Bangkalan, tvOnenews.com - Sosok FF, warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya muncul ke hadapan publik. Ia memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai Imam Mahdi.

Dalam keterangannya, FF membantah tuduhan telah melakukan penipuan terhadap sejumlah jemaah, termasuk H yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, FF berencana melaporkan balik pihak yang mengadukannya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

FF menceritakan, perkenalannya dengan H bermula pada 2014. Ia tidak membantah bahwa H menganggap kakaknya yang berinisial Gus Y sebagai guru spiritual.

"Kakak saya saat itu senang mahasiswa dikumpulkan, termasuk yang bidik misi. Mereka berkumpul dengan kegiatan positif seperti pengajian dan sholawat," ujar FF di Jalan Nusa Indah, Bangkalan, Sabtu (31/10/2026).

Menurut FF, H bersama para santri lainnya sangat menghormati dan mematuhi Gus Y. Kegiatan serta pola pengajaran yang diberikan juga mengandung nilai-nilai kepatuhan terhadap orang tua dan guru.

Pindah Mengikuti Ajaran Ayah FF

Pria FF, warga Bangkalan muncul untuk klarifikasi tuduhan mengaku sebagai Imam Mahdi hingga menipu pengikutnya Rp1,3 miliar
Sumber :
  • tvOneNews

Setelah lima tahun menjadi pengikut Gus Y, para jemaah mengalami perubahan arah setelah kakak FF meninggal dunia pada 2019. Sejumlah pengikutnya, termasuk H, kemudian mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh ayah FF berinisial AS.

FF menambahkan, para pengikut tersebut juga rutin menghadiri kegiatan sholawat yang digelar. Terkait dugaan aliran uang dari H, ia menegaskan tidak pernah menentukan nominal maupun meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang mengikuti kegiatan keagamaan tersebut.

"Mengenai uang-uang tersebut, saya bersaksi saya tidak pernah. Artinya, menargetkan uang atau apa pun," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa H memang beberapa kali meminta bantuan kepada AS untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupannya. Namun, FF mengaku tidak mengetahui secara terperinci mengenai uang yang diberikan H kepada ayahnya.

Menurut FF, hal tersebut lantaran dirinya dan AS tinggal di tempat yang berbeda. Ayahnya menetap di Kamal, sedangkan ia tinggal di Blega.

"Si pelapor ini lebih banyak tentang hajat, tentang kepentingannya, tentang apa-apa saja meminta syarat atau dan lain sebagainya itu ke almarhum abah saya. Dengan saya hanya soal sholawat. Abah saya dan saya juga tidak tinggal serumah," terangnya.

FF kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima ataupun meminta uang kepada H. Ia mengklaim selama ini hanya menyelenggarakan kegiatan keagamaan tanpa membebankan biaya kepada para pengikutnya.

"Jangankan uang, suguhan saja saya tidak mau. Itu saya larang karena cukup air mineral gelas. Ini kegiatan saya sholawat rutinan dan saya tidak mau memberatkan," katanya.

Selain membantah tuduhan penipuan, FF juga menyangkal klaim bahwa dirinya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi, termasuk pernyataan bahwa ia mampu menambah umur seseorang. Ia bahkan berencana memberikan penjelasan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna meluruskan persoalan yang telah menjadi perbincangan publik.

"Saya sama sekali enggak pernah menyatakan diri saya sebagai Imam Mahdi, bisa top up umur dan sebagainya. Terbaru, ini juga saya dituduh mabuk-mabukan. Saya bisa bertanggung jawab terkait pernyataan saya secara hukum dan agama," ucapnya.

Soal Uang Rp1,3 Miliar yang Masuk

Sementara itu, kuasa hukum FF, Bachtiar Pradinata, membenarkan bahwa uang yang dikirimkan H memang masuk ke rekening atas nama kliennya. Meski demikian, ia menyebut buku tabungan dan kartu ATM rekening tersebut berada dalam penguasaan AS sejak pertama kali dibuka hingga ayah FF meninggal dunia.

"Dari awal buku rekening itu dibuka oleh klien kami, itu dipegang sama ayahnya sampai ayahnya itu AS meninggal," papar Bachtiar.

Atas persoalan tersebut, Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan H ke Polres Bangkalan. Langkah hukum itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap FF.

"Rencana kami berkaitan dengan pemberitaan yang tidak benar ini, kami akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan Saudara H dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana Pasal 433," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan H. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi tengah memeriksa sejumlah pihak yang diduga menjadi korban. Jumlahnya diperkirakan mencapai tiga orang untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami masih mendalami perkara tersebut," kata AKP Eriek.

Berdasarkan pengakuan H sebelumnya, AS diduga mengaku sebagai Ratu Adil, sedangkan FF disebut dinobatkan sebagai Imam Mahdi. Menariknya, ajaran dan dugaan aksi penipuan tersebut disebut berlangsung secara tertutup sehingga hanya diketahui oleh sejumlah orang.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral