- Antara
Soroti Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Kontra Narasi: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri
Selain itu, kepolisian turut mendapati kotak amunisi warna hijau bergambar bendera tauhid, satu tas senapan, dan satu pelat nomor sepeda motor dengan tanda nomor AD 6773 BTT.
“Terlepas setelah kita temukan ada barang bukti lain yang, yang banyak senjata tajam yang tadi sudah kita sampaikan itu, itulah nanti proses dalam penyidikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Roy mengaku pihaknya telah menangkap seorang mantan narapidana teroris (napiter) berinisial ST yang diduga berkaitan dengan kasus pengrusakan dan pembakaran warung Mi Babi itu.
“Tapi terhadap ST sudah kita kembangkan, ya. Dalam hal ini yang diakui oleh yang bersangkutan untuk melawan, untuk melawan petugas. Sehingga pada waktu kita melakukan penangkapan dengan Brimob, benar-benar kita dilawan bahkan kita disamurai, ada dua anggota kita terluka. Kira-kira itu. Ya nanti kita, kita juncto-kan atau subsiderkan kan untuk itu, penyerangan petugas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memastikan bahwa berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan penggeledahan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.
Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.
“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Isir, dalam keterangannya. (raa/dpi)