- Adinda Ratna Safira-tvOne
Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir buka suara soal penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu.
Dia menegaskan bahwa Polri masih terus melakukan evaluasi terkait dengan kejadian ini.
“Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan,” jelas Isir di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Isir menerangkan salah satu bentuk evaluasi yang telah dilakukan, yaitu Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan.
- Threads/salsabilaazf
“Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi,” ucap Isir.
Isir menegaskan dalam hal ini proses penegakan hukum akan tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani.
“Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri telah melakukan mutasi dan rotasi buntut adanya penonaktifan AKBP ADS tersebut. Hal ini tertuang dalam ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.
“Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo menjelaskan yang menggantikan jabatan Kapolres Sukoharjo, yaitu AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.
“Kemudian AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng dimutasikan sebagai Kapolres Boyolali,” ungkapnya.
Trunoyudo menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto komitmen dengan moto Polisi Bersama Masyarakat, yaitu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat. (ars/nsi)