- ist
Ngeri! Rekonstruksi Ungkap Balita 20 Bulan Diduga Ditenggelamkan Berulang Kali ke Ember hingga Muntah
tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus kematian balita berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap rangkaian dugaan kekerasan yang dilakukan ayah tiri korban. Dalam salah satu adegan, tersangka berinisial AR memperagakan tindakan mencelupkan tubuh korban berulang kali ke dalam ember berisi air di toilet umum.
Berdasarkan adegan rekonstruksi, tindakan tersebut diduga membuat korban muntah-muntah. Peristiwa ini menjadi bagian dari penyidikan kasus kematian anak yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.
Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka diduga membawa jasadnya berjalan kaki menuju kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sebelum menguburkannya di lahan kosong. Polisi menduga ketidakmampuan ekonomi menjadi salah satu pemicu peristiwa tersebut.
Ayah tiri memperagakan adegan mencelupkan korban ke ember
Rekonstruksi kasus kematian balita tersebut memperlihatkan sejumlah adegan yang dilakukan tersangka AR di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam salah satu adegan, AR memperagakan bagaimana dirinya mencelupkan korban ke dalam ember berisi air secara berulang kali.
Bahkan, dalam video rekonstruksi yang beredar, AR menjelaskan bahwa korban sempat mengalami muntah setelah tindakan tersebut dilakukan.
"Satu, dua, tiga (ditenggelamkan), sudah gini saya sedot lagi. Di sini belum muntah-muntah, di sana baru muntah-muntah," kata AR dalam video rekonstruksi, Senin (2/11/2026).
Adegan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan untuk menggambarkan tindakan yang diduga menyebabkan kematian korban.
Meski demikian, penyebab medis kematian balita tersebut tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan forensik.
Peristiwa terjadi di toilet umum Pasar Kebayoran Lama
Kasus ini bermula pada Sabtu (31/10/2026) malam di sebuah fasilitas toilet umum di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Korban merupakan anak perempuan berusia 20 bulan. Polisi menetapkan ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) sebagai tersangka.
- ist
Keduanya diketahui memiliki dua anak dan korban merupakan anak paling kecil.
Dalam penyidikan, AR diduga menjadi pelaku utama kekerasan terhadap balita tersebut. Sementara JM diduga turut terlibat dalam rangkaian peristiwa setelah kematian korban, termasuk menyembunyikan jasadnya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
Jasad korban dibungkus dan dibawa ke Bendungan Hilir
Setelah kejadian di toilet umum, kedua tersangka diduga berupaya menyembunyikan jasad korban.
AR dan JM disebut berjalan kaki menuju kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam perjalanan, jasad korban dibungkus menggunakan sarung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kantong plastik kresek.
Jasad balita tersebut kemudian dikuburkan di sebuah lahan kosong.
Lokasi penguburan akhirnya diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh keterangan dari ibu kandung korban.
Barang bukti yang diamankan penyidik meliputi ember yang diduga digunakan dalam tindakan kekerasan, sarung, serta kantong plastik yang digunakan untuk membungkus jenazah.
Polisi menduga faktor ekonomi menjadi pemicu
Di balik kasus tersebut, polisi mengungkap dugaan motif yang berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ahli psikologi forensik, kedua tersangka diduga melakukan tindakan tersebut karena tidak sanggup membiayai kebutuhan anak.
"Terkait anak tersebut itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Seala.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap latar belakang peristiwa.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap bahwa AR tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia sempat berpindah-pindah pekerjaan dan melakukan berbagai pekerjaan serabutan. Sementara JM diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.
Pemeriksaan forensik menemukan tanda kekerasan lama dan baru
Selain rekonstruksi, pemeriksaan terhadap jenazah korban juga mengungkap sejumlah temuan medis.
Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Asri Megaratri Pralebda, menyampaikan bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh korban.
Temuan tersebut meliputi area wajah, dada, perut, serta keempat anggota gerak. Tim forensik juga menemukan indikasi kekerasan yang terjadi dalam waktu berbeda, yakni luka baru dan lama.
Selain itu, kondisi gizi korban diketahui tidak sesuai dengan standar normal anak seusianya.
Pemeriksaan lanjutan melalui histopatologi forensik dan toksikologi masih diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Atas perbuatannya, AR dan JM disangkakan melanggar sejumlah ketentuan hukum.
Polisi menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, keduanya juga disangkakan melanggar Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi. Polisi juga masih menelusuri keberadaan pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar pihak terkait setelah kejadian.
Budi turut mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110.
Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya perlindungan anak dan keberanian masyarakat melaporkan dugaan kekerasan. Sebab, anak-anak yang belum mampu melindungi dirinya sendiri membutuhkan pengawasan dan perlindungan dari lingkungan terdekatnya. (udn)