news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S-1 miliknya di hadapan Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11)..
Sumber :
  • Antara

Jokowi Pamer Ijazah hingga Roy Suryo Tertawa, Ini 5 Momen Sidang di PN Jaktim

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi sorotan. Ini 5 poin pentingnya.
Kamis, 5 November 2026 - 21:21 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi sorotan.

Dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), Jokowi hadir sebagai saksi sekaligus membawa dokumen pendidikan aslinya.

Ada sejumlah momen menarik dalam persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut. Berikut lima poin penting dari persidangan tersebut.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11).
Sumber :
  • Antara

1. Nama Mulyono dan Dumatno Muncul dalam Persidangan

Dua nama yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah Mulyono dan Dumatno Budi Utomo.

Nama Mulyono disebut ketika jaksa meminta Jokowi mengingat kembali momen wisuda setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi menjelaskan bahwa dirinya mengikuti wisuda bersama lulusan fakultas lain pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Saat itu, terdapat 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda. Jokowi kemudian menyebut sejumlah nama rekan seangkatannya, termasuk Hari Mulyono.

Sementara itu, nama Dumatno Budi Utomo muncul ketika jaksa menanyakan foto yang terpasang pada ijazah S1 Jokowi.

Jaksa mempertanyakan apakah foto tersebut merupakan foto Jokowi atau Dumatno Budi Utomo. Jokowi langsung menegaskan bahwa foto pada ijazah tersebut merupakan dirinya sendiri.

"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" jawab Jokowi.

2. Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo

Terdakwa dugaan kasus ijazah palsu, Roy Suryo diketahui tertawa saat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menunjukan ijazah S1 miliknya.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOnenews

Momen lainnya terjadi ketika Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen pendidikan miliknya kepada pengunjung sidang.

Ia menyebut telah berjanji membawa ijazah mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Setelah mendapat izin hakim, Jokowi berdiri dan membalikkan badan untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung, termasuk Roy Suryo.

Dokumen yang diperlihatkan mencakup ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM.

3. Roy Suryo Tertawa dan Soroti Emboss hingga Watermark

Saat Jokowi memperlihatkan ijazahnya, Roy Suryo terlihat tertawa. 

Ketika ditanya mengenai reaksinya, Roy menjelaskan bahwa dirinya menilai dokumen yang ditunjukkan berbeda dari ijazah yang pernah dilihatnya pada 15 Desember 2025.

Roy mengaku memiliki pengalaman di bidang fotografi dan percetakan sejak SMP sehingga merasa dapat melihat perbedaan pada dokumen tersebut.

Ia menyoroti kondisi fisik ijazah, termasuk bagian bawah yang menurutnya memiliki kerusakan dan lubang.

Selain itu, Roy mempertanyakan keberadaan emboss atau cetakan timbul serta watermark pada dokumen tersebut.

Menurut Roy, watermark pada ijazah yang pernah dilihatnya sebelumnya tampak lebih jelas dibandingkan dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan penilaian Roy Suryo dan belum menjadi kesimpulan pemeriksaan keaslian dokumen di persidangan.

4. Jokowi Keberatan Ijazahnya Diuji Ulang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Sumber :
  • Antara

Usai memberikan kesaksian, Jokowi turut menanggapi permintaan pengujian ulang ijazah yang disampaikan pihak terdakwa.

Ia mempertanyakan alasan dokumen pendidikannya masih harus menjalani pemeriksaan kembali.

"Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," ujar Jokowi kepada wartawan.

Jokowi menjelaskan bahwa ijazahnya telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Karena itu, ia merasa pengujian ulang tidak diperlukan.

Dalam persidangan, Jokowi juga menyatakan keberatan ketika diminta kesediaannya untuk menjalani pengujian ulang secara transparan dengan membandingkan ijazah fisik dan berkas digital yang dimiliki Roy Suryo.

Menurut Jokowi, ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi yang sebelumnya telah diperiksa oleh pihak berwenang.

5. Jokowi Ungkap Tanggal Ujian Skripsi hingga Penerbitan Ijazah

Wujud Asli Ijazah Jokowi 4
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube tvOnenews

Fakta lainnya yang terungkap dalam persidangan adalah penjelasan Jokowi mengenai tahapan kelulusannya dari UGM.

Jokowi menyebut menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985.

Setelah itu, ia mengikuti wisuda pada 19 November 1985 bersama 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan lainnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa ijazah S1 miliknya diterbitkan pada 5 November 1985. Dokumen tersebut ditandatangani oleh rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan pada masa itu.

Rangkaian keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan proses akademis yang dijalaninya hingga memperoleh gelar sarjana.

Persidangan berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah memberikan kesaksian, Jokowi menyampaikan rasa syukur karena seluruh agenda pemeriksaan berjalan dengan baik. (asl)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral