Sumber :
- Siti Nurhaliza-Antara
Jokowi Ungkap Satu Harapan Besar setelah Sidang di PN Jakarta Timur
Agendanya sidang Jokowi kemarin, memberikan kesaksian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE, sekaligus dijadwalkan menunjukkan ijazah
Jumat, 6 November 2026 - 09:58 WIB
Selain itu, ia juga didakwa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(klw)