- Internet
Soroti Kasus Penyadapan Ilegal, Anas Urbaningrum Dorong DPR Bentuk Pansus dan Audit Lembaga Intelijen
tvOnenews.com, Jakarta – Politisi senior Anas Urbaningrum mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menggelar penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap praktik penyadapan oleh lembaga-lembaga berwenang di Indonesia.
Langkah pengawasan ketat ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh operasional instrumen penyadapan berjalan taat hukum, transparan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Anas menegaskan bahwa usulan audit ini bukan lahir dari prasangka buruk semata, melainkan murni sebagai bentuk penguatan fungsi kontrol terhadap kepatuhan prosedur di tubuh lembaga penegak hukum maupun institusi intelijen.
- Istimewa
"Penyadapan di negara hukum dan demokrasi musti dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel. Bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik," tegas Anas dalam keterangannya di media sosial, Sabtu (7/11/2026).
Sebagai pijakan kerja investigasi yang terukur dan komprehensif, Anas menyarankan agar Pansus DPR memfokuskan rentang waktu audit terhadap rekam jejak praktik penyadapan selama 20 tahun terakhir.
Penelusuran dua dekade tersebut dianggap ideal untuk memetakan apakah telah terjadi kebiasaan penyalahgunaan wewenang secara terstruktur oleh oknum-oknum di dalam birokrasi penegak hukum dan intelijen.
Melalui pembentukan Pansus DPR ini, marwah kewenangan penyadapan diharapkan dapat dikembalikan secara murni demi penegakan hukum objektif serta menjaga kedaulatan keamanan nasional.
Langkah ini juga dipandang penting untuk menutup rapat ruang gerak penggunaan instrumen rahasia negara demi kepentingan politik praktis atau manuver kekuasaan tertentu.