news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden RI, Prabowo Subianto..
Sumber :
  • Antara

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Telusuri Pemberi Perintah Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, termasuk menelusuri pihak yang diduga memerintahkan.
Minggu, 8 November 2026 - 10:46 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, dengan telah dibentuknya tim khusus oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, pihaknya akan menelusuri sosok pemberi perintah penyadapan.

“Semua akan kita telusuri,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, hingga saat ini tim masih terus bekerja untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi.

Untuk diketahui, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Tehadap 3 tersangka berinisial LSP, EH, dan AS telah dilakukan penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Namun, terhadap tersangka SU, saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke.

Kemudian, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus ini dibentuk sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi, terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan kepada publik, khalayak. 

“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik. Sebagai bentuk respon proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespon informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

Lebih lanjut, Trunoyudo menerangkan, tim khusus ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin. Nantinya proses pendalaman terhadap perkara ini akan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri.

“Proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri berkomitmen memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Trunoyudo.

Kemudian Trunoyudo menuturkan, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini. (Ars)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral