- (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Pria Serang Jemaah Saat Shalat Berjamaah di Jaktim, Polisi Sebut Pelaku Sempat Bakar Pintu Masjid
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden penyerangan jemaah oleh pria berinisial F, saat tengah melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Yang bersangkutan diduga terlebih dahulu melakukan pembakaran pintu masjid.
“Berdasarkan keterangan saksi, awalnya sejumlah jamaah melihat adanya api di depan pintu masjid. Beberapa jemaah kemudian berupaya memadamkan api tersebut,” ungkap Made Budi, kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).
Sementara itu, Made Budi menerangkan, saat para jemaah mencoba memadamkan api, terduga pelaku langsung melakukan penyerangan.
“Namun, di tengah situasi tersebut, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap tiga orang jamaah di dalam masjid,” jelasnya.
Kemudian, Made Budi menuturkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami motif, latar belakang, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut, termasuk mendalami apakah terdapat motif ideologi atau keterkaitan dengan jaringan tertentu,” terang Made Budi.
Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta baru di balik pria berinisial F yang menyerang jemaah saat shalat subuh di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan oleh pelaku.
“Dari informasi awal, ditemukan sejumlah barang yang diduga telah dipersiapkan oleh terduga pelaku, di antaranya dua senjata tajam berupa kapak dan belati, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta bahan bakar jenis bensin,” kata Made Budi, kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).
Made Budi menjelaskan, barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
“Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (ars/muu)