Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur.
Sumber :
  • Kementerian Agama

Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes Depok, Kemenag: PMA Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Minggu, 3 Juli 2022 - 09:33 WIB

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat proses penyiapan regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan pasca munculnya kembali kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan saat ini Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait hal tersebut sudah masuk tahap harmonisasi antara kementerian atau lembaga terkait.

Alhamdulillah, draft PMA pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan terus berproses. Sudah masuk tahap harmonisasi antar kementerian atau lembaga,” papar Waryono dikutip dari laman Kemenag, Minggu (3/7/2022).

Waryono mengungkap regulasi ini akan menjadi landasan semua pihak, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk benar-benar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

“Sesuai koridor hukum, setiap pelaku pidana tentu harus ditindak dan diproses secara hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk para pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Dia pun mengaku prihatin dengan masih terjadinya sejumlah kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, hal seperti itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di manapun peristiwanya.

“Kejadian berulang yang belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, harus menjadi perhatian semua pihak, agar ke depan tidak terulang,” sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral