- kpi.go.id
KPI Tanggapi Viral Surat Terbuka Korban Bullying dan Pelecehan Rekan Kerja
Jakarta, tvOnenews – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Demikian sikap resmi KPI atas informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat yang dirilis pada Rabu 1 September 2021.
Dalam rilis yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Agung Suprio, KPI juga akan melakukan penelusuran secara internal atas dugaan pelecehan dan perundungan tersebut. KPI akan meminta penjelasan dari kedua belah pihak yang disebut dalam surat terbuka yang ramai beredar di WhatsApp Group.
Berikut sikap resmi dari KPI Pusat, dikutip dari laman kpi.go.id:
1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
Belum lama ini, beredar surat terbuka dari seseorang yang mengaku pegawai KPI Pusat yang mendapat perlakuan tidak terpuji dari rekan kerja. Korban berinisial MS mengalami perundungan dan pelecehan seksual hingga trauma berat. MS sempat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan atasan namun justru perundungan kian jadi. Hingga akhirnya korban mengeluarkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian viral.(toz)