Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • viva.co.id

Giliran Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik Setelah Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Jakarta –  Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan  menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Status Ferdy Sambo  sejauh ini sebagai saksi kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Dittipidum akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Dalam perkara ini, kata Andi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Dari 42 saksi yang diperiksa itu, lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral