Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022)..
Sumber :
  • tim tvonenews

Apa yang Dimaksud Justice Collaborator? Diajukan Kuasa Hukum Bharada E ke LPSK, Ternyata Bisa Menguntungkan Eliezer

Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:57 WIB

Biasanya Justice Collaborator akan diajukan ketika berhadapan dengan kasus yang menjadi perhatian serius, dan dalam tindka pidana yang sulit diungkap oleh penegak hukum.

Sementara  Justice Collaborator dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana yang sulit dipecahkan ini akan punya peran sebagai berikut:

-Memberikan informasi yang diperlukan kepada penagak gukum

-Memberikan kesaksian dalam proses peradilan

Maka peran Justice Collaborator di sini sebagai tersangka sekaligus saksi diharuskan memberikan keterangan dalam persidangan.

Biasanya keterangan tersebut sangat sulit didapatkan, nantinya keterangan itu menjadi pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang dijatuhkan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral