Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Kamis (25/08/2022).
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Begini Penampakan Ferdy Sambo di Ruang Sidang Kode Etik

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:34 WIB

Peran dari 4 Tersangka

Peran dari Ferdy Sambo dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto adalah sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan.

"Irjen pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan (penembakan) dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tambah Agus.

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral