polisi melakukan penilangan kendaraan saat Crowd Free Night di Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Bikin Ulah di Crowd Free Night, 600 Kendaraan Kena Tilang

Minggu, 12 September 2021 - 08:20 WIB

Jakarta- Sebanyak 600 kendaraan mendapatkan sanksi mendorong kendaraan dan terkena tilang, karena masih menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar yang telah ditentukan.

Mereka terkena penerapan Crowd Free Night pada empat titik jalan di Jakarta, yang telah diberlakukan pada Jumat (10/9/2021) malam hingga Sabtu (11/9/2021) pagi. Adapun keempat jalan yang diberlakukan crowd free night pada akhir pekan, adalah Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBC, Kemang Raya, dan Asia-Afrika. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ini sebagai upaya pembatasan masyarakat dengan mekanisme crowd free night efektif, dan mencegah ada kerumunan masyarakat, dan dilakukan di empat titik jalan yang rawan terjadi kerumunan. 

"Karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar. Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB", katanya.ABS/Zaky Almubarok/Ner
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral