Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Rekonstruksi di Saguling, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Jalani Rekonstruksi, Putri Candrawathi Memilih Pakaian Serba Putih

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:51 WIB

Jakarta - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memilih kostum berwarna putih saat menjalani rekonstruksi.

Jika saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka Putri Candrawathi memilih warna hitam, pada rekonstruksi yang digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022), mulai dari baju hingga sepatu yang dikenakan oleh Putri semua bernuansa putih.

Putri Candrawathi Saat Jalani Rekonstruksi (YouTube Polri TV Radio)

Pada hari itu, Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi tiba untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB. 

Saat turun dari mobil, Putri Candrawathi alias PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam. Dia melilitkan kerudung hitam ke kepala dan lehernya, serta memakai masker hitam.

Dok. Putri Candrawathi Ketika Jalani Pemeriksaan Pertama Kali Usai jadi Tersangka (tvOne)

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dihadiri oleh kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf di rumah pribadi Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Duren III.

Para tersangka kecuali Putri Candrawathi mengenakan baju oranye atau baju tahanan dalam menjalani rekonstruksi di Duren Tiga.

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana (YouTube Polri TV Radio)

Sebelumnya, para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Empat orang yang sudah masuk tahanan Bareskrim semuanya pakai baju tahanan dong,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikatakan Dedi seluruhnya berjumlah 78 adegan.

“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan,” katanya.

Irjen Dedi memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dihadiri pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas.

Dia juga meminta publik untuk bersabar karena setiap informasi yang sudah diberikan izin penyidik untuk disampaikan, maka akan disampaikan.

Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut kini menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral