Polisi Gagalkan Peredaran 3,1 Kg Heroin Asal Malaysia di Kota Medan.
Sumber :
  • tim tvone

Polisi Gagalkan Peredaran 3,1 Kg Heroin Asal Malaysia di Kota Medan

Selasa, 14 September 2021 - 20:32 WIB

Medan, Sumut - Polisi gagalkan peredaran narkoba jenis heroin yang didatangkan dari Malaysia. Dua tersangka ditangkap yakni ANS (35) warga Desa Kuala Pedaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan MAN (41) warga Jalan Chaidir Blok AA, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (1/9/2021).

"Kita berhasil mengamankan yang pertama lima kotak heroin, kemudian dari hasil pengembangan itu kita amankan lagi ada sekitar tiga kotak heroin, jadi total ada delapan kotak," kata Riko saat konfrensi pers di halaman Polrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).

Ia menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni seberat 3,1 kilogram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan dua unit handphone.

"Satu kotak rata-rata berat bersihnya yaitu 0,850 gram, atau total dari 8 kotak heroin itu 3,1 kilo," ucapnya.

Riko menjelaskan bahwa saat diintrogasi kedua pelaku mengaku bahwa heroin tersebut didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut Aceh dan dibawa ke Kota Medan.

"Menurut yang bersangkutan bahwa heroin tersebut dikirim dari Malaysia kemudian melewati Aceh," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral