Johny Simanjuntak Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Interupsi Rapat Paripurna, Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, (Selasa/13/9/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Fraksi PDIP Interupsi di Tengah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan

Selasa, 13 September 2022 - 14:51 WIB

Jakarta - Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta diwarnai perdebatan kecil dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.

Interupsi tersebut dilakukan usai penandatanganan berita acara rapat paripurna yang dilakukan oleh pemimpin DPRD DKI Jakarta dan disaksikan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mencatat bahwa Anies Baswedan tidak dapat membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis.

"Kami memaknai secara etis agar Bapak Gubernur dan Wagub tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," jelas Johny, di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, Johny soroti perihal 23 janji kampanye Anies Baswedan saat Pilkada tahun 2017 silam.

"Menurut kami janji kampanye Gubernur yang diimplementasikan dalam 23 program unggulan di RPJMD tidak terealisasi, DP 0 persen, OK OCE, naturalisasi sungai," ungkapnya.

Mengakhiri interupsinya, Johny menyatakan bahwa apa yang dia sampaikan tidak lebih dari sebuah interupsi semata. Anies dan Riza tetap dianggap sebagai sahabat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral