Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin dengan seorang tersangka pengedar narkoba.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Polisi Ringkus 9 Pengedar 6 Kilogram Sabu dan 3 Kilogram Ganja dari Sumatera Utara

Kamis, 22 September 2022 - 13:46 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 6,7 kilogram, ganja sebanyak 3,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 butir yang berasal dari Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah mengamankan 9 orang tersangka dari 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami berhasil mengamankan 9 orang dari masing-masing TKP yang berbeda-beda. TKP 1 kami mengamankan PS (23), IH (21) dan AS (21), TKP 2 kami amankan SM (33), TKP 3 kami amankan MS (42), TKP 4 kami amankan YP (28)," kata Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Komarudin menuturkan bahwa tersangka berinisial PS merupakan residivis kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan PS pun sudah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.

"Untuk tersangka PS adalah residivis yang pernah ditahan selama 5 tahun atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan 1 orang tewas," ujar Komarudin.

Kemudian, dia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut jika ditotal nilai keuangannya, yakni sebesar Rp 9 miliar.

Selain itu, Komarudin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 58.000 jiwa dari mengamankan narkoba tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral