News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 1 Mei 2024 - 20:05 WIB
Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Muh Fajri Mustafa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah diamankan seorang oknum ASN Pemkab Kabupaten Jeneponto dengan inisial lelaki RS. Berdasarkan hasil pengungkapan, kami simpulkan modus yang dilakukan tersangka ini melakukan pembelian dan penjualan berupa narkotika jenis sabu," kata Fajri di Makassar, Rabu (1/5/2024).

Dia menjelaskan penangkapan bersangkutan berawal dari informasi diterima, selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumahnya. 

Menurutnya, tersangka sempat membuang barang bukti di kloset untuk menghilangkan jejak, sehingga petugas terpaksa mengambil barang haram itu seberat empat gram.

Dari hasil interogasi tersangka, RS (42) menyebut bersama rekannya inisial A (DPO) hendak menjual sabu itu hanya di orang-orang dekatnya dengan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

"Di perkirakan setiap sachet-nya seberat satu gram. Untuk satu gram ini di bagi lagi menjadi empat paket. Kemudian untuk tiga paket tadi masing-masing satu gram, dibagi setengah-setengah. Satu gramnya dibagi dua," sebut Fajri.

Sedangkan harga yang ditawarkan kepada pembeli berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, pembelinya dari kalangan tertentu atau orang-orang terdekatnya yang bisa percaya.

Barang tersebut setelah dibagi-bagi dalam kemasan kecil lalu di jual. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp1,4 juta dari harga pembelian barang empat gram itu senilai Rp4 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sembilan paket (kecil) tadi dijual seharga Rp200 ribu. Diperkirakan keuntungannya setiap paketnya sebesar 800 ribu rupiah. Kemudian, untuk satu gram di bagi dua menjadi setengah di setiap paket itu di tawarkan dengan harga Rp600," katanya.

Informasi diperoleh bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu kasusnya ditangani Polres Jeneponto dan telah divonis selama dua tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

Pasca saling serang, Amerika Serikat dan Iran sepakat menghentikan permusuhan dan akan mengadakan pertemuan di Qatar pada Selasa untuk membahas perselisihan terkait Selat Hormuz, Axios melaporkan pada Minggu (28/6).
Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus PT Pakerin, PT Molex Ayus, hingga sejumlah perusahaan lain agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, mengaku tak puas jika Taufik Hidayat hanya dihukum 12 tahun penjara. Ia minta pelaku dihukum seumur hidup atau mati.
2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

Beberapa waktu ini, kita dihebohkan dengan kabar penyekapan di Bandung. KDM punn ikut menyorotinya hingga memberikan bantuan untuk korban YTR.
Harga Pangan Nasional: Cabai Kompak Turun, Gula Lokal dan Bawang Putih Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai Kompak Turun, Gula Lokal dan Bawang Putih Naik

Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (29/6/2026) pukul 08.50 WIB, harga cabai menjadi komoditas dengan pelemahan terbesar dibandingkan komoditas pangan lainnya.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.645.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.645.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 29 Juni 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.24 WIB mengalami penurunan Rp15.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral