Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Jumhana saat Berikan Keterangan atas Kesiapan Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs.
Sumber :
  • tvOne

Kejagung Segera Limpahkan Kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan

Rabu, 28 September 2022 - 15:59 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo Cs akan segera dibuat dan menargetkan dalam waktu satu minggu kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Ini hari ini kami langsung buat surat dakwaan, satu minggu setelah ini bisa kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Fadil Jumaha dalam keterangan resminya, Rabu (28/9/2022).

Fadil mengatakan jika biasanya membutuhkan waktu dalam membuat surat dakwaan, namun kali ini akan dipercepat.

“Kami memerlukan waktu untuk membuat surat dakwaan, biasanya, surat dakwaan ini sudah ada rencana kami tidak butuh waktu lama,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah menyatakan bahwa berkas formil dan materil kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J telah siap.

"Sesuai dengan perundang-undangan jaksa peneliti kelengkapan berkas perkara kelengkapan formil dan material. Kelengkapan formil dan material dari hasil penelitian berkas perkara baru saja saya menerima laporan dari Direktur Orang dan Harta Benda bahwa persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,"tegas Fadil.

Fadil juga mengatakan memang sempat dikembalikan berkas dalam proses pelengkapan berkas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun tidak bolak balik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral