Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sumber :
  • Instagram @lestykejora

Polisi Temukan Unsur Tindak Pidana pada Kasus KDRT Lesti Kejora, Status Naik ke Penyidikan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Polisi temukan unsur tindak pidana dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban pedangdut Lesti Kejora

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya adanya temuan unsur tindak pidana pada kasus KDRT yang diduga menimpa Lesti Kejora itu. Hal itulah yang membuat pinaknya menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022). 

Zulpan menuturkan kenaikan status kasus tersebut disertai sejumlah alat bukti yang menyertainya. 

Alat bukti tersebut berupa hasil visum dari Lesti Kejora, rekaman CCTV, hingga keterangan sejumlah saksi terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

"Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral