Lesti Kejora.
Sumber :
  • YouTube/Adiez Gilang

Jemput Bola, Polres Metro Jaksel Periksa Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT 

Jumat, 7 Oktober 2022 - 21:11 WIB

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya terhadap pedangdut Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pihak penyidik dengan jemput bola. 

Kendati demikian, pihaknya tak merinci lokasi pemeriksaan Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dialaminya. 

"Iya tadi sudah diperiksa kita jemput bola, tadi sore ya sudah memeriksa tambahan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Nurma menuturkan pemeriksaan kedua itu dilakukan pihak kepolisian dalam rangka penambahan keterangan dari Lesti Kejora. 

Menurutnya keterangan kedua ini bakal melengkapi berita acara pemberitaan (BAP) terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dengan terduga pelaku Rizky Billar

"Untuk melengkapi berita acara penyidikan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut pedangdut Lesti Kejora turut serta alami luka lebam selain pergeseran tulang leher akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Lesti Kejora tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dideritanya. 

"Memang betul di rumah sakit, ada juga (luka) lebam, kan dia dibanting di kasur," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Zulpan menjelaskan Rizky Billar berulang kali membanting Lesti Kejora saat melakukan aksi KDRT tersebut. 

Bahkan, pihak rumah sakit tempat Lesti menjalani perawatan mendiagnosis pedangdut tersebut mengalami pergeseran tulang leher. 

Kata Zulpan pergeseran tulang leher tersebut akibat bantingan terhadap Lesti yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," ungkapnya. 

Diketahui Lesti melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. 

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral