Tangkapan layar video viral pelaku pembunuhan seorang wanita pada sebuah apartemen di kawasan Jakarta.
Sumber :
  • (Dok. Istimewa)

Pembunuh dan Pembuang Mayat dalam Plastik di Kolong Tol Becak Kayu Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:46 WIB

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (raa/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral