Wali Kelas Dua Kali Cabuli Murid di Ruang Guru.
Sumber :
  • tvOne

Bejat, Wali Kelas Dua Kali Cabuli Murid di Ruang Guru

Sabtu, 25 September 2021 - 18:14 WIB

Sumbawa, NTB - Seorang oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena tega mencabuli muridnya sebanyak dua kali di dalam ruangan sekolah. Pelaku berinisial ZK (58) merupakan warga Dusun Semongkat, RT 03 RW 05, Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh. Sementara korbannya adalah EN (10) yang masih duduk di bangku kelas lima salah satu sekolah dasar di Semongkat.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugoroho melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel kepada tvonenews.com Sabtu (25/9) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan orang tua korban dengan nomor LP/06/IX/2021/Res Sbw/Sektor Batulanteh, tanggal 23 September  2021.

"Berdasarkan keterangan korban dan tiga orang saksi yang telah kita periksa, berdasarkan bukti bukti, kita langsung menangkap pelaku di rumahnya," ujar Ivan.

Menurutnya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi sebanyak dua kali. Mirisnya lagi perbuatan bejat SK terhadap EN dilakukannya di dalam ruangan guru.

"Kejadian pertama terjadi tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 07.30 WITA dan hari Kamis tanggal 23 September 2021 juga pukul 07.30 WITA," lanjut Ivan.

Ivan menceritakan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban mendapat rangking 1. Selain itu pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

"Pelaku mamanggil korban ke ruang guru kemudian menjalankan aksinya. Karena tidak terima, korban lalu berlari keluar ruangan dan menangis sehingga perbuatan bejat sang wali kelas diketahui oleh saksi-saksi," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral