Misteri Tiga Karangan Bunga JakPro,.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

PT JakPro Bantah Ada Praktik Nepotisme Usai Misteri Tiga Karangan Bunga Minta Pertolongan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 1 November 2022 - 17:20 WIB

Jakarta - PT Jakarta Propertindo (JakPro) akhirnya buka suara terkait misteri tiga karangan bunga yang meminta pertolongan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya rekrutmen bernuansa nepotisme yang terjadi dalam struktur organisasi. Maka dengan ini JakPro beserta anak perusahaannya, membantah adanya nepotisme.

“Pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment), sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan,” ujar Syachrial Syarif selaku VP Corporate Secretary, melansir dari keterangan resmi, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut Syachrial mewakili pihaknya menuturkan bahwa dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan.

“Pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dilakukan dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal. Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro,” tegasnya.

Sementara saat dihubungi secara terpisah, Direktur Utama JakPro Widi Amanasto mengaku pada media kasus ini sedang diinvestigasi.

“Saya lagi minta tim untuk investigasi, saya panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Widi saat dihubungi media lewat pesan teks, Selasa (1/11/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral