Dua Unit Motor yang Diamankan dari Pelaku Pembobol Rumsong di Mampang.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ringkus 4 Remaja Pembobol Rumah Kosong di Mampang 

Sabtu, 12 November 2022 - 21:37 WIB

Dari tangan keempat tersangka ini, penyidik turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah telepon genggam, dan dua unit sepeda motor. 

Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan pembobolan tersebut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:56
11:04
06:22
01:41
28:24
01:29
Viral