Surabaya, tvOnenews.com - Petugas penyelenggara ibadah haji Embarkasi surabaya menyita barang bawaan jemaah haji kloter 1 hingga kloter 5.
Sejumlah barang bawaan jemaah haji yang melanggar aturan penerbangan disita petugas PPIH embarkasi Surabaya.
Barang-barang berupa cairan yang melebihi 100 ml seperti botol deterjen cair, cairan pembersih lantai, sirup botol, minyak pijat, botol madu, dan minuman mineral yang melebihi batas aturan yang ditetapkan.
Selain itu petugas menyita dua slop rokok yang terlalu banyak dibawa jemaah.
Petugas juga menyita barang terlarang lainnya seperti benda-benda tajam pisau, silet, cutter, dan gunting.
Barang-barang hasil sitaan ini nantinya akan dikembalikan kepada jemaah bersangkutan sekembalinya dari tanah suci. (awy)