Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana..
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Percepat Usut Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kamis, 17 November 2022 - 21:02 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. 

Adapun penyediaan infrastruktur itu dilakukan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"APS, LW, DAN, R, CYI, AH, dan H diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Ketut menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan guna mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Kominfo.

Adapun Ketut menerangkan saksi APS merupakan Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, DAN menjabat Direktur Utama PT Eltran Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral