Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bongkar soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Diduga Terima Rp6 Miliar

Minggu, 27 November 2022 - 21:39 WIB

Jakarta - Mantan anak buah Ferdy Sambo, yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan blak-blakan membongkar penyelidikam dugaan tambang ilegal.

Dia menuturkan pihaknya memang melakukan penyelidikan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima suap Rp6 miliar dari kasus tersebut.

Saat ditemui dalam sela-sela persidangan sebagai terdakwa, Kamis (24/11/2022), Hendra Kurniawan mengatakan menyelidiki kasus tersebut sesuai fakta di lapangan.

"Ya, kan, sesuai faktanya begitu," ujar Hendra Kurniawan.

Selain itu, Hendra tidak menampik bahwa dirinya sebagai pejabat yang berwenang menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, Divrpopam Polri menyelidiki dugaan tambang ilegal yang menyeret anggota Polisi, yakni Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

Akibat perbuatan tersebut, Ismail Bolong lantas dipecat dari Polri karena diduga melakukan tindakan ketidakprofesionalan.

Dalam pengankuannya, Ismail Bolong menyebut telah memberi sekitar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam sebuah video testimoni.

Namun, setelah viral di media sosial, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video testimoni itu mendapat intervensi dari Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Hendra Kurniawan awalnya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong, bahkan berencana membuat laporan soal dugaan pencemaran nama baik.

Akan tetapi, dia kini berbalik untuk mengungkap kasus tersebut yang mana menyeret Kabareskrim.

"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja. Kan, ada datanya," tegasnya.

Adapun data yang dimaksud ialah hasil penyelidikan Divpropam Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.

Dalam lembaran penyelidikan itu, Ferdy Sambo melampirkan sejumlah aliran dana yang diduga diterima pejabat Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Dikonfirmasi terpisah, Ferdy Sambo mengatakan agar menanyakan persoalan itu kepada pejabat Polri yang berwenang.

Sebab, dia menekankan saat ini posisinya sudah bukan lagi Kadiv Propam Polri.

"Tanya pejabat yang berwenang, ya," ujar Fedy Sambo.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral