Momen Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J, pakaian putih) tiba di rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, ditayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022)..
Sumber :
  • ANTARA/Putu I Savitri

Begini Penangkapan Brigadir J, Masih Hidup Saat Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga

Senin, 28 November 2022 - 23:19 WIB

Jakarta - Hasil rekaman CCTV pos satpam kompleks Polri Duren Tiga memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup ketika Terdakwa Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

"Betul (itu Brigadir J)," ucap terdakwa kasus penghalangan penyidikan, Chuck Putranto, ketika menjawab pertanyaan hakim yang mengonfirmasi identitas sosok berpakaian putih di dalam video, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Saksi ahli dari Polri Heri Priyanto atas perintah dari Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutar rekaman CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).



Rekaman CCTV itu diperoleh tim penyidik dari terdakwa perkara penghalangan penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, yang merupakan video hasil dari duplikat DVR CCTV.

Rekaman tersebut memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, momen dalam video yang sempat diulang beberapa kali adalah detik-detik ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menghampiri Sambo ketika turun dari mobil dan menjatuhkan senjata, kemudian dilanjutkan dengan Sambo yang terlihat berjalan menuju kediamannya.

Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya, dan terlihat beraktivitas di depan kediaman Sambo mengenakan pakaian putih.

Momen asisten rumah tangga (ART) Diryanto alias Kodir yang mondar-mandir mengenakan pakaian berwarna biru juga terekam oleh CCTV ketika Putri Candrawathi meninggalkan rumah dinas di Duren Tiga untuk menuju rumahnya di Saguling.

Kemudian, setelah video diputar, majelis hakim pun menyudahi pemutaran video tersebut dan meminta ahli TI untuk kembali datang pada Selasa, 29 November 2022. Tepatnya dalam persidangan Sambo dan Candrawathi.

Arif Rachman Arifin Diminta Hapus Foto Usai Autopsi Jenazah Brigadir J

Terkuak di persidangan, Arif Rachman Arifin ternyata diminta menghapus foto usai autopsi jenazah Brigadir J.

Dia diminta menghapus foto itu oleh Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divpropam Polri Susanto Haris.

“Beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu, di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar. Cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” ujar Arif, Senin (28/11/2022).

Pernyataan tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan hakim terkait bagaimana Susanto meminta kepada Arif untuk menghapus dokumentasi usai melakukan autopsi jenazah Brigadir J sekitar pukul 2-3 dini hari.

Selain dokumentasi laporan forensik yang melampirkan hasil visum berupa tujuh luka tembak, Arif mengatakan dia sempat mendokumentasikan peti jenazah ketika diminta untuk mencarikan peti.

“Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik yang diterima penyidik. Saya sempat foto. Saya kirim ke Kombes Agus,” katanya.

Ketika itu, Agus Nur Patria menjabat sebagai Kaden A Ropaminal. Agus sempat memerintahkan Arif mencari peti yang terbaik untuk Brigadir J.

Arif mengaku tidak mengetahui kenapa Susanto meminta dirinya untuk menghapus foto-foto tersebut meskipun dokumentasi yang diambil bukanlah sesuatu yang signifikan.

“Tidak tahu, Yang Mulia. Kami tidak tanyakan,” ujar Arif. (ant/nsi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:04
05:35
01:46
01:26
08:16
01:24
Viral