News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Cara Pelaku Pemeras Dapati Video Pribadi Ria Ricis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut tersangka mendapati foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi Ria Ricis
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:16 WIB
Tersangka AP (29) terduga pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah rampung memeriksa tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap Ria Ricis.

Polisi mengungkap terkait cara tersangka AP memperoleh data pribadi Ria Ricis berupa foto dan video pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa tersangka mendapati foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi Ria Ricis selaku mantan majikannya.

Ade menyebut bahwa tersangka sempat diberi telepon genggam waktu bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.

"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini, dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja," kata Ade, Rabu (12/6/2024).

Ketika AP diberikan ponsel oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan tersebut.

"Namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tuturnya.

Sementara, Ade menerangkan AP merupakan mantan sekuriti Ricis.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yakni pria berinisial AP.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan AP di daerah Cipayung, Jakarta Timur," ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kemudian AP telah ditetapkan tersangka saat ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri menyebut AP diduga meretas sistem elektronik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

"Melalui peretasan illegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," tuturnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekomendasi Munas NU, Pemerintah Diminta Larang Negara Lain Akses Data Pribadi WNI

Rekomendasi Munas NU, Pemerintah Diminta Larang Negara Lain Akses Data Pribadi WNI

Pemerintah diminta melarang negara lain secara bebas mengakses data pribadi warga dan data pribadi WNI. 
Prabowo Gandeng Imperial College London, Siapkan 10 Universitas Kedokteran dan Sains Baru di Indonesia

Prabowo Gandeng Imperial College London, Siapkan 10 Universitas Kedokteran dan Sains Baru di Indonesia

Presiden Prabowo menggandeng Imperial College London untuk membahas peningkatan kualitas pendidikan tinggi, riset, serta pengembangan SDM di bidang medis dan sains.
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut Sepekan ke Depan

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut Sepekan ke Depan

Prakirawan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan, Nensy Nindy, pada Senin (22/6/2026), mengatakan kondisi labilitas atmosfer di wilayah Sumatera Utara saat ini terpantau cukup tinggi sehingga mendukung proses konvektif dan pembentukan awan hujan yang umumnya bersifat lokal.
Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Wajib Lapor Tiap Minggu

Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Wajib Lapor Tiap Minggu

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
‎Meski Raih Hasil Imbang Kontra Iran, Thibaut Courtois Justru Ciptakan Sejarah Bersama Belgia di Piala Dunia ‎

‎Meski Raih Hasil Imbang Kontra Iran, Thibaut Courtois Justru Ciptakan Sejarah Bersama Belgia di Piala Dunia ‎

Pencapaian tersebut diraih Thibaut Courtois setelah sukses menjaga gawang Belgia tetap bersih saat menghadapi Iran pada laga kedua Grup G Piala Dunia 2026.
Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas, Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan

Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas, Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan

Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan menghadirkan ruang belajar yang baik.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral