Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Ruang Sidang PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Reza Indragiri Soroti Rencana JPU Hadirkan Psikolog Forensik di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:21 WIB

Jakarta - Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyoroti perihal rencana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menghadirkan saksi Ahli Psikolog Forensik (Apsifor) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (20/12/2022).

“Apsifor dilibatkan oleh Polri berdasarkan rekomendasi Komnas Perempuan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap PC,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews pada Selasa (20/12/2022).

Sebagaimana diberitakan, laporan pemeriksaan Apsifor digunakan oleh penasehat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk menopang klaim mereka bahwa telah terjadi kekerasan seksual di Magelang.

“Nah, disinilah terjadi paradoks: ahli didatangkan JPU, tapi pendapat ahli berdasarkan pemeriksaannya justru berpotensi menguntungkan terdakwa dan merugikan JPU sendiri,” katanya.

Reza menilai JPU memang memiliki misi memberatkan terdakwa, namun hal itu harus dijaga agar keterangan saksi ahli tidak menguntungkan terdakwa.

“Jadi ketika memeriksa ahli, pertanyaan-pertanyaan yang JPU ajukan akan mengarah ke misi tersebut. Apalagi jika ahli didatangkan oleh JPU, maka rentetan pertanyaan JPU ke ahli niscaya (semestinya?) memojokkan terdakwa,” kata Reza.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral