- Abdul Gani Siregar/tvOne
BNN Berhasil Ringkus Jaringan Nasional Ganja Seberat 223 Kilogram di Depok
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan kepada publik dalam konferensi pers ratusan ribu gram ganja yang dikemas dengan selotip berwarna cokelat.
Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkap 223 kilogram ganja tersebut diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Kami menangkap ganja ini pada hari Rabu (7/12/2022) pukul 16.00 WIB. TKP berada di Jalan Kelapa Dua Raya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat," kata dia di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/12/2022).
Diketahui ratusan ribu ganja ini merupakan pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan dan Depok.
Modus operasinya adalah tersangka menggunakan jasa pengiriman barang yang dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok.
"Modus operasinya adalah tersangka menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang-barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik lalu kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok," ujarnya.
Adapun BNN melakukan sinergi dengan pihak pengiriman barang dalam mengungkap kasus ini dengan metode controlled delivery atau teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan terhadap pengiriman paket yang diduga merupakan narkotika difokuskan meringkus bandar besar.
Bahkan, dengan metode controlled delivery ini, pihak BNN berhasil meringkus pelaku utama atau pengendali yang terkurung di lapas kelas 1 Tangerang.
"Kemudian, keberhasilan itu menangkap salah satu penerima lalu controlled delivery berikutnya adalah kepada kawanannya. Akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku termasuk salah satu pengendalinya dari lapas kelas 1 di Tangerang," ungkapnya.
Bahkan, untuk melakukan penangkapan oknum utama tersebut, pihak BNN diberi akses oleh lapas dalam pengungkapan kasus ganja seberat 223 kilogram. (agr/nsi)