Saksi Ahli, Said Karim memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Sidang Kasus Brigadir J: Saksi Meringankan Sebut Tidak Lihat Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:04 WIB

Selain itu, Said menerangkan hal tersebut sesuai dengan kronologis yang diutarakan penasihat hukum Ferdy Sambo. 

Menurut dia, Ferdy Sambo berencana untuk ke tempat lain, yang mana beraksi setelah bertemu Yosua Hutabarat. 

"Kalau saya mendengar uraian kronologis dari bapak penasihat hukum, saya tidak melihat adanya unsur berencana di situ. Sebab, serta merta langsung berhenti, lalu hendak melakukan klarifikasi. Namun, itu lagi-lagi semua pihak mempunyai kewenangan untuk menilai masing-masing," imbuhnya.(lpk/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral