Keluarga Lukas Enembe, Ellius Enembe saat ditemui di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Tak Diberi Akses Bertemu, Keluarga Lukas Enembe Kecam Keras KPK

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:59 WIB

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(ant/rpi/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral