Terdakwa Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sumber :.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ajukan Pembelaan Tuntutan Seumur Hidup

Senin, 23 Januari 2023 - 21:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal memjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (24/1/2023) besok.

Adapun agenda persidangan tersebut yakni pembacaan nota pembelaan alias pleidoi dari kuasa hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J telah masuk pembelaan.

"Agenda pleidoi terdakwa Ferdy Sambo akan digelar Selasa (24/1/2023), kata dia seusai dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo dianggap sah secara hukum melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral