Ilustrasi: Borgol.
Sumber :
  • Pixabay/KlausHausmann

Pengakuan Pelaku Pencabulan terhadap Bocah 11 Tahun di Jagakarsa

Senin, 23 Januari 2023 - 22:35 WIB

Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku saat itu sedang main ke rumah korban. Mereka berdua pun berada di ruang tamu.

"Saat korban tidur di ruang tamu, pelaku melecehkan korban," kata Nurma, Senin (23/1/2023).

Kendati demikian, Nurma mengaku belum mengetahui lebih dalam awal mula perkenalan pelaku dengan korban inisial AA (11).

"Pelapor selaku ibu kandung korban melihat hal tersebut kemudian tidak terima dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel. Laporan Polisi tercatat dengan Nomor : LP/B/235/I/2023/SPKT/ Polres Metro Jaksel /Polda Metro Jaya, tanggal 20 Januari 2023.(rpi/muu)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral