Polisi Gerebeg Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Serang, Banten.
Sumber :
  • tim tvOne - Siti Ma'rufah

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:51 WIB

Serang, Banten - Satuan Resort Narkoba Polres Serang menggerebek pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis gorila dan liquid vape berbahan narkotika di Komplek Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (13/10). Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita peralatan dan bahan baku berbahan narkotika.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pabrik rumahan tembakau gorilla dan liquid vape berbahan narkotika. Keempatnya adalah RK (24) dan AM (21) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur. YP (24) warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang serta RS (29) warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi itu, petugas menyita peralatan serta bahan baku pembuatan tembakau dan liquid vape berbahan narkotika.

Barang yang disita antara lain  5 bungkus tembakau murni, 1 bungkus tembakau sintetis serta 3 dirijen ukuran 5 liter berisikan alkohol 90 persen, mesin pres dan mesin magnetik stirrer, gelas-gelas takaran, timbangan, hingga stiker yg digunakan untuk liquid vape.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan berawal dari ditangkapnya tersangka RK di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Ciloang, Kelurahan Panancangan, Kota Serang pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 12:30 WIB siang.

"Dari pengembangan, kami mendapatkan informasi jika tersangka RK mengontrak rumah yang di jadikan tempat produksi tembakau sintetis di perumahan Puri Serang Hijau," kata Kapolres. Rabu (13/10/2021).

Berbekal informasi itu, petugas langsung menggerebek kontrakan itu, dan dari dalam rumah kontrakan petugas berhasil mengamankan tersangka AM dan YP,  dengan sejumlah barang bukti peralatan serta bahan baku pengolahan tembakau dan liquid berbahan narkotika.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
03:14
02:13
03:28
00:58
06:16
Viral