Lurah Korupsi 5 Miliar Menyerahkan Diri.
Sumber :
  • Lucas Didit

Sempat DPO, Lurah Tersangka Korupsi Rp 5 Miliar Menyerahkan Diri

Kamis, 14 Oktober 2021 - 05:28 WIB

Gunungkidul, DIY - Proses hukum kasus korupsi yang menjerat Roji Suyanta, Lurah Desa Karangawen, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta, terus berlanjut. Roji Suyanta yang terbelit kasus korupsi senilai Rp5,2 Miliar ini kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Roji Suyanta pernah menjadi DPO dan buron selama beberapa waktu setelah kasusnya mencuat. Dalam pemeriksaan, pria 50 tahun ini mengaku sempat pergi ke Kalimantan sebelum akhirnya kembali ke Gunungkidul dan menyerahkan diri. 

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, bahwa sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka pada kasus ini, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena kasus ini masih dalam pengembangan. Kasus dugaan korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini bermula dari pencairan uang ganti rugi senilai total Rp7.128.828.000,00, sebagai pengganti dari aset Desa Karangawen yang terkena proyek JJLS.

Oleh Roji uang tersebut diolah hingga hanya sekitar Rp1,885 miliar yang disetorkan ke rekening kalurahan. Sedangkan Rp5,243 miliar sisanya tidak disetorkan, termasuk pendapatan bunga bank senilai Rp15,692 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 5,258 miliar.

"Dana yang tidak disetorkan ke kelurahan tersebut justru masuk ke rekening pribadi, hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp. 5,258 miliar lebih," lanjut Kapolres.

Selain menahan tersangka di Rutan Polres Gunungkidul, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laporan pertanggungjawaban APBDes 2019-2020, rekening koran kas desa (kalurahan) 2019-2021, serta rekening koran milik tersangka.

Selain itu, Surat Izin Gubernur terkait Pelepasan Hak Tanah serta Izin Bupati soal Penghapusan Asset Milik Desa, dan dokumen APBDes dan Perubahan Tahun Anggaran 2019-2021 turut disita sebagai barang bukti. Saat dimintai keterangan, Roji membenarkan dirinya hanya mentransfer Rp 1,8 miliar dari rekening pribadinya ke rekening kalurahan, untuk pembangunan kembali Balai Kalurahan Karangawen.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:06
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
Viral